Cara Mengurus Pindah KK Setelah Menikah

Apakah Anda Sudah Menikah?

Hello Sobat Viral Sore! Bagaimana kabarnya? Jika kamu baru saja menikah, maka selamat ya! Pastinya kamu sedang merasa bahagia, namun tahukah kamu bahwa setelah menikah ada beberapa hal yang harus kamu urus, salah satunya adalah mengurus pindah KK. Nah, dalam artikel ini kita akan membahas cara mengurus pindah KK setelah menikah. Yuk, simak artikelnya sampai selesai!

Apa itu KK?

Sebelum kita membahas cara mengurus pindah KK setelah menikah, ada baiknya kamu tahu terlebih dahulu apa itu KK. KK atau Kartu Keluarga adalah dokumen penting yang berisikan data kependudukan dan hubungan kekeluargaan suatu keluarga. Setiap KK memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK.

Kapan Harus Mengurus Pindah KK Setelah Menikah?

Setelah menikah, salah satu hal yang harus kamu lakukan adalah mengurus pindah KK. Pindah KK harus dilakukan dalam waktu 3 bulan setelah pernikahan. Jika sudah melewati batas waktu tersebut, maka kamu akan dikenakan sanksi administratif.

Apa Saja Syarat Mengurus Pindah KK Setelah Menikah?

Untuk mengurus pindah KK setelah menikah, kamu harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan, antara lain:

1. Surat permohonan pindah KK.

2. Fotocopy Akta Nikah.

3. Fotocopy KTP suami dan istri.

4. Surat keterangan pindah dari desa/kelurahan asal.

5. Surat keterangan datang dari desa/kelurahan yang baru.

6. Fotocopy KK yang sekarang.

7. Pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar.

Bagaimana Cara Mengurus Pindah KK Setelah Menikah?

Setelah kamu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, kamu bisa mengurus pindah KK ke kantor catatan sipil atau kecamatan sesuai dengan wilayah tempat tinggalmu. Berikut ini cara mengurus pindah KK setelah menikah:

1. Datang ke kantor catatan sipil atau kecamatan sesuai dengan wilayah tempat tinggalmu.

2. Ambil nomor antrian dan tunggu dipanggil.

3. Serahkan persyaratan yang telah kamu siapkan.

4. Tunggu proses pengurusan pindah KK selesai.

5. Ambil KK yang baru dan bukti pendaftaran.

Berapa Biaya Mengurus Pindah KK Setelah Menikah?

Untuk mengurus pindah KK setelah menikah, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya apapun alias gratis. Namun, kamu harus mempersiapkan biaya untuk membuat pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar.

Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Mengurus Pindah KK Setelah Menikah?

Jika kamu tidak mengurus pindah KK setelah menikah dalam waktu 3 bulan, maka kamu akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 1.000.000,-.

Kesimpulan

Itulah tadi cara mengurus pindah KK setelah menikah. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan mengurus pindah KK dalam waktu 3 bulan setelah pernikahan ya Sobat Viral Sore! Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa membantu kamu dalam mengurus pindah KK setelah menikah. Terima kasih telah membaca artikel ini sampai selesai!