Cara Mengurus Kartu Keluarga Setelah Menikah

Pengantar

Hello Sobat Viral Sore! Menikah adalah momen yang sangat berharga bagi setiap pasangan. Banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum hari pernikahan, seperti undangan, tempat, baju pengantin, dan masih banyak lagi. Setelah acara pernikahan selesai, ada beberapa hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah mengurus kartu keluarga. Kartu keluarga ini sangat penting karena digunakan untuk kepentingan administrasi, seperti pembuatan KTP, BPJS, dan lain sebagainya. Nah, pada artikel ini kita akan membahas cara mengurus kartu keluarga setelah menikah. Yuk, simak artikelnya sampai selesai!

Persyaratan Mengurus Kartu Keluarga

Sebelum mengurus kartu keluarga, kamu harus menyiapkan beberapa persyaratan terlebih dahulu. Berikut adalah persyaratan yang harus kamu siapkan:

1. Fotokopi Akta Nikah
2. Fotokopi KTP suami dan istri
3. Surat keterangan pindah (jika suami atau istri pindah dari domisili sebelumnya)
4. Pas photo suami dan istri (ukuran 3×4) masing-masing 2 lembar

Cara Mengurus Kartu Keluarga

Setelah menyiapkan persyaratan yang diperlukan, kamu bisa mengurus kartu keluarga dengan cara sebagai berikut:

1. Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdekat
2. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil
3. Serahkan persyaratan yang sudah disiapkan kepada petugas
4. Tunggu proses pengurusan kartu keluarga selesai
5. Setelah selesai, ambil kartu keluarga yang sudah jadi

Perubahan Data di Kartu Keluarga

Saat mengurus kartu keluarga, kamu juga bisa melakukan perubahan data di dalamnya. Berikut adalah beberapa perubahan data yang bisa kamu lakukan:

1. Perubahan alamat
2. Penambahan anggota keluarga baru (jika ada)
3. Pergantian nama (jika ada)
4. Perubahan status perkawinan
5. Perubahan pekerjaan

Untuk melakukan perubahan data di kartu keluarga, kamu harus menyiapkan persyaratan yang berbeda dengan mengurus kartu keluarga baru. Namun, persyaratan tersebut tidak jauh berbeda dengan persyaratan yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Penutup

Nah, itulah beberapa cara mengurus kartu keluarga setelah menikah. Ingat, kartu keluarga ini sangat penting, jangan sampai hilang atau rusak ya. Jangan lupa juga melakukan perubahan data jika ada perubahan di dalam keluarga. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu dan suami/istri. Terima kasih sudah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel kami selanjutnya. Salam hangat dari kami, Sobat Viral Sore!