Cara Mengurus STR Perawat untuk Menjadi Tenaga Medis yang Terdaftar

Hello Sobat Viral Sore! Menjadi perawat adalah tugas yang mulia dan penuh tantangan. Mereka bertanggung jawab untuk merawat dan menjaga kesehatan pasien. Namun, untuk bekerja sebagai perawat, seseorang harus memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR. Tanpa STR, seorang perawat tidak akan diakui sebagai tenaga medis yang terdaftar. Nah, dalam artikel ini kami akan membahas cara mengurus STR perawat. Simak terus ya!

Apa itu Surat Tanda Registrasi atau STR?

Sebelum membahas cara mengurus STR perawat, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu Surat Tanda Registrasi atau STR. STR adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menunjukkan bahwa seseorang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk bekerja sebagai perawat di Indonesia. STR ini akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa perawat tersebut bekerja sesuai dengan standar keahlian dan etika profesi.

Syarat-Syarat Mengurus STR Perawat

Untuk mengurus STR perawat, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

  1. Memiliki ijazah pendidikan keperawatan dari lembaga pendidikan yang telah diakui oleh pemerintah atau Lembaga Administrasi Negara (LAN).
  2. Memiliki sertifikat pendidikan keperawatan yang telah disahkan oleh Kepala Lembaga Pendidikan Keperawatan.
  3. Memiliki kompetensi keperawatan yang telah disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Lembaga Pendidikan Keperawatan.
  4. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dari Kepala Dinas Kesehatan setempat.
  5. Mengisi formulir permohonan STR yang dapat diunduh di website Kementerian Kesehatan.
  6. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
  7. Membayar biaya administrasi yang telah ditentukan.

Jika semua syarat tersebut telah terpenuhi, maka perawat tersebut dapat mengajukan permohonan STR ke Kantor Dinas Kesehatan setempat atau melalui website Kementerian Kesehatan.

Proses Pengurusan STR Perawat

Setelah mengajukan permohonan STR perawat, maka akan dilakukan verifikasi dan validasi dokumen oleh Kantor Dinas Kesehatan atau Kementerian Kesehatan. Proses ini dapat memakan waktu sekitar 30 hari kerja.

Jika dokumen yang diajukan telah divalidasi, maka perawat tersebut akan diberikan nomor registrasi dan STR. STR tersebut akan memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Setelah masa berlaku habis, perawat tersebut harus memperpanjang STR-nya dengan mengikuti prosedur yang sama seperti saat mengurus STR pertama kali.

Keuntungan Mengurus STR Perawat

Mengurus STR perawat memiliki beberapa keuntungan. Berikut ini adalah beberapa keuntungannya:

  • Menunjukkan bahwa perawat tersebut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk bekerja sebagai perawat.
  • Memberikan perlindungan hukum bagi perawat dalam menjalankan tugasnya.
  • Memudahkan perawat dalam mencari pekerjaan dan mendapatkan gaji yang lebih baik.
  • Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis yang terdaftar.

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai cara mengurus STR perawat. Mengurus STR perawat merupakan salah satu hal yang penting bagi seorang perawat untuk menjadi tenaga medis yang terdaftar. Dengan mengurus STR perawat, maka perawat tersebut akan memperoleh keuntungan-keuntungan seperti yang telah dijelaskan di atas. Jadi, tunggu apalagi? Segera lengkapi syarat-syaratnya dan ajukan permohonan STR perawat Anda. Terima kasih sudah membaca, Sobat Viral Sore!