Cara Mengurus Perpanjangan STR Dokter

Sobat Viral Sore, hello! Apakah Anda seorang dokter yang sedang membutuhkan perpanjangan STR? Jangan khawatir, dalam artikel ini akan dibahas mengenai cara mengurus perpanjangan STR dokter.

Apa itu STR Dokter?

STR dokter adalah Surat Tanda Registrasi bagi dokter yang ingin berpraktek di Indonesia. STR ini harus diperpanjang setiap tiga tahun sekali dan dapat dilakukan melalui beberapa cara.

Cara Mengurus Perpanjangan STR Dokter

1. Mendaftar secara online

Anda dapat mengurus perpanjangan STR dokter melalui website resmi Kementerian Kesehatan Indonesia. Setelah mendaftar secara online, Anda harus mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

2. Melalui Dinas Kesehatan Daerah

Anda juga dapat mengurus perpanjangan STR dokter melalui Dinas Kesehatan Daerah tempat Anda bekerja atau tinggal. Anda harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti surat tanda registrasi dokter, izin praktek, dan dokumen pendukung lainnya.

3. Mengirimkan dokumen melalui pos atau kurir

Jika Anda sulit untuk datang ke Dinas Kesehatan Daerah atau tidak memiliki akses internet, Anda dapat mengirimkan dokumen yang diperlukan melalui pos atau kurir. Pastikan Anda melengkapi dokumen yang diperlukan dengan benar dan tepat waktu.

4. Menghadap langsung ke Kementerian Kesehatan

Anda juga dapat mengurus perpanjangan STR dokter dengan menghadap langsung ke Kementerian Kesehatan. Namun, cara ini memerlukan waktu dan biaya yang lebih besar dibandingkan dengan cara-cara sebelumnya.

Dokumen yang Diperlukan untuk Perpanjangan STR Dokter

1. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter

2. Izin Praktik

3. Sertifikat Kompetensi (SK)

4. Surat Keterangan Sehat Jiwa dan Raga

5. Sertifikat Pelatihan Khusus sesuai dengan bidang spesialisasi

6. Sertifikat Pelatihan Klinis (bagi dokter umum)

7. Bukti pembayaran biaya perpanjangan STR dokter

Biaya Perpanjangan STR Dokter

Biaya perpanjangan STR dokter bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis praktek dokter. Namun, pada umumnya biaya tersebut berkisar antara 500 ribu hingga 2 juta rupiah.

Kesimpulan

Dalam artikel ini telah dijelaskan cara mengurus perpanjangan STR dokter yang dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti mendaftar secara online, melalui Dinas Kesehatan Daerah, mengirimkan dokumen melalui pos atau kurir, atau menghadap langsung ke Kementerian Kesehatan. Selain itu, disebutkan juga dokumen-dokumen yang diperlukan serta biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan STR dokter. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Viral Sore yang membutuhkan informasi mengenai perpanjangan STR dokter. Terima kasih telah membaca!