Cara Mengurus KTP Rusak di Gresik

Ada yang tahu bagaimana cara mengurus KTP rusak di Gresik?

Hello Sobat Viral Sore! Bagaimana kabar kalian? Sebagai warga Gresik yang baik, pasti kita harus mempunyai KTP yang valid dan tidak rusak. Namun, ada kalanya KTP kita rusak dan kita tidak tahu harus mengurusnya bagaimana. Jangan khawatir, di artikel ini kita akan membahas cara mengurus KTP rusak di Gresik.

Sebelum kita membahas lebih jauh, perlu diketahui bahwa KTP yang rusak adalah KTP yang patah, sobek, hilang sebagian atau seluruhnya, serta yang tidak terbaca data kependudukannya. Nah, kalau KTP kita termasuk dalam kategori tersebut, maka kita wajib segera mengurusnya.

Langkah-langkah mengurus KTP Rusak di Gresik

Langkah pertama adalah kita harus mengambil nomor antrian di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gresik. Jangan lupa membawa KTP asli dan surat keterangan kehilangan KTP apabila terjadi kehilangan KTP. Disdukcapil Gresik berada di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 2, Kel. Jambangan, Kec. Gresik, Kab. Gresik, Jawa Timur.

Setelah mendapat nomor antrian, kita tunggu giliran dipanggil. Kemudian, kita harus membayar penggantian KTP sebesar Rp 25.000 di bank terdekat. Jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan meninggalkan salinan bukti pembayaran tersebut di kantor Disdukcapil.

Selanjutnya, kita akan diberikan formulir pengajuan pembuatan KTP baru oleh petugas Disdukcapil. Isi formulir dengan jelas dan benar sesuai dengan data kependudukan kita. Setelah selesai mengisi formulir, kita kembali menyerahkan formulir itu bersama KTP asli, bukti pembayaran, dan surat keterangan kehilangan KTP jika terjadi.

Petugas Disdukcapil akan memverifikasi data kita dalam sistem basis data kependudukan. Jika semua data terverifikasi, maka petugas Disdukcapil akan memberikan surat keterangan penggantian KTP. Surat tersebut bisa diambil setelah beberapa hari.

Setelah mendapat surat keterangan penggantian KTP, kita pergi ke kantor Pos terdekat untuk mengambil KTP baru. Jangan lupa membawa surat keterangan penggantian KTP yang sudah diberikan oleh petugas Disdukcapil.

Perlu diingat

Ada beberapa hal yang perlu diingat saat mengurus KTP rusak di Gresik. Pertama, jangan lupa membawa KTP asli dan surat keterangan kehilangan KTP jika terjadi. Kedua, pastikan kita sudah membayar penggantian KTP sebesar Rp 25.000 di bank terdekat dan membawa bukti pembayaran. Ketiga, isi formulir pengajuan pembuatan KTP baru dengan benar sesuai data kependudukan kita.

Jangan pula membeli KTP palsu atau menggunakan KTP milik orang lain karena dapat merugikan banyak pihak, termasuk diri kita sendiri. KTP palsu atau milik orang lain dapat menimbulkan masalah hukum dan sosial yang dapat merusak reputasi dan masa depan kita.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang cara mengurus KTP rusak di Gresik. Ada beberapa langkah yang harus kita lakukan, seperti mengambil nomor antrian, membayar penggantian KTP, mengisi formulir pengajuan pembuatan KTP baru, dan memverifikasi data kependudukan kita. Perlu diingat, jangan membeli KTP palsu atau menggunakan KTP milik orang lain karena dapat menimbulkan masalah hukum dan sosial yang dapat merusak reputasi dan masa depan kita.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. Jangan lupa share ke teman-teman kita yang membutuhkan informasi ini. Terima kasih telah membaca artikel ini, Sobat Viral Sore!