Cara Mengurus KIS yang Tidak Aktif

KIS: Apa itu?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. KIS diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan tidak memiliki jaminan kesehatan lainnya.Hello, Sobat Viral Sore! Bagi yang telah memiliki KIS, tentu sangat senang karena bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan harga yang terjangkau. Namun, bagaimana jika KIS yang dimiliki sudah tidak aktif? Berikut adalah beberapa cara untuk mengurus KIS yang tidak aktif.

Penyebab KIS Tidak Aktif

Sebelum membahas cara mengurus KIS yang tidak aktif, kita perlu mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Beberapa penyebab KIS tidak aktif antara lain:

1. KIS tidak diperpanjang setelah masa berlaku habis.

2. KIS dicabut oleh pihak BPJS Kesehatan karena beberapa alasan, seperti tidak tepat sasaran atau penyalahgunaan.

3. KIS hilang atau rusak dan tidak segera dilaporkan ke pihak BPJS Kesehatan.

Cara Mengurus KIS yang Tidak Aktif

Jika KIS yang dimiliki sudah tidak aktif, jangan khawatir. Anda masih bisa mengurusnya kembali dengan cara-cara berikut:

1. Verifikasi data pribadi dan keluarga

2. Lakukan pembayaran iuran

3. Buat pengaduan jika KIS dicabut secara tidak sah

4. Ajukan permohonan penggantian KIS yang hilang atau rusak

Verifikasi Data Pribadi dan Keluarga

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah verifikasi data pribadi dan keluarga. Pastikan data yang terdaftar pada KIS masih sesuai dengan data asli Anda dan keluarga. Jika ada perubahan data, segera lakukan perubahan data melalui kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Lakukan Pembayaran Iuran

Setelah data sudah diverifikasi, langkah selanjutnya adalah membayar iuran KIS. Pembayaran iuran bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan dan juga melalui ATM atau internet banking. Pastikan pembayaran iuran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Buat Pengaduan Jika KIS Dicabut Secara Tidak Sah

Jika KIS Anda dicabut secara tidak sah, segera buat pengaduan pada kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan. Sertakan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa KIS Anda dicabut secara tidak sah, seperti surat pemberitahuan atau bukti pembayaran iuran.

Ajukan Permohonan Penggantian KIS yang Hilang atau Rusak

Jika KIS hilang atau rusak, segera ajukan permohonan penggantian KIS pada kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Sertakan bukti kehilangan atau kerusakan KIS, seperti laporan polisi atau surat keterangan dari rumah sakit.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa cara mengurus KIS yang tidak aktif. Pastikan Anda selalu memperhatikan masa berlaku KIS dan selalu memenuhi kewajiban membayar iuran KIS. Jangan ragu untuk menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat jika ada masalah terkait KIS. Terima kasih telah membaca, Sobat Viral Sore!