Cara Mengurus Surat Kematian Online Surabaya

Kenapa Harus Mengurus Surat Kematian?

Hello Sobat Viral Sore! Tahukah kamu bahwa setiap orang yang meninggal harus memiliki surat kematian? Surat kematian adalah dokumen yang digunakan untuk memberikan bukti keabsahan kematian seseorang dan akan digunakan untuk beberapa hal seperti untuk urusan administrasi warisan, asuransi, dan lain sebagainya.

Jadi wajib hukumnya bagi keluarga atau orang yang bertanggung jawab atas seseorang yang telah meninggal untuk membuat surat kematian. Nah, saat ini sudah ada cara untuk mengurus surat kematian secara online di Surabaya loh. Yuk, simak cara-caranya!

Cara Mengurus Surat Kematian Online Surabaya

1. Persiapkan data dan dokumen yang diperlukan

Sebelum mengurus surat kematian secara online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP dan akta kelahiran. Selain itu, pastikan juga kamu telah memiliki kartu keluarga dan bukti kematian dari rumah sakit atau dokter yang melakukan perawatan.

2. Kunjungi website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya

Untuk mengurus surat kematian secara online, kunjungi website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya di http://dukcapil.surabaya.go.id/. Pastikan kamu mengakses website yang resmi dan terpercaya ya!

3. Pilih layanan “Pengurusan Akta Kematian”

Setelah masuk ke website, pilih layanan “Pengurusan Akta Kematian” pada menu di halaman utama.

4. Isi formulir pengajuan

Setelah memilih layanan tersebut, kamu akan diarahkan ke halaman pengisian formulir pengajuan. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan teliti agar tidak terjadi kesalahan pada saat proses pengajuan.

5. Upload dokumen-dokumen yang diperlukan

Selanjutnya, kamu harus mengupload dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, akta kelahiran, dan bukti kematian. Pastikan dokumen yang diupload dalam format yang sesuai dan ukuran file tidak terlalu besar.

6. Lakukan pembayaran

Setelah selesai mengisi formulir dan mengupload dokumen, kamu akan diberikan informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan untuk mengurus surat kematian. Lakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang diberikan.

7. Tunggu hasil pengajuan

Setelah melakukan pembayaran, tunggu hasil pengajuan surat kematian. Biasanya proses pengajuan akan memakan waktu beberapa hari hingga seminggu tergantung dari keadaan dan kelengkapan dokumen yang diajukan.

Kesimpulan

Itulah tadi cara mengurus surat kematian secara online di Surabaya. Meskipun terdengar rumit, proses pengajuan online akan lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mengurusnya secara langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pastikan kamu mengikuti langkah-langkah pengajuan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ya, Sobat Viral Sore.

Jangan lupa juga untuk selalu mengikuti update dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya agar kamu tidak ketinggalan informasi mengenai pengurusan dokumen penting lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan. Terima kasih telah membaca!