Cara Mengurus Sertifikat HGB ke SHM: Tips Jitu untuk Berinvestasi Tanah

Menjadi Pemilik Tanah SHM

Hello, Sobat Viral Sore! Investasi di bidang properti terbilang menjanjikan, terutama jika Anda memilih tanah sebagai objek investasi. Akan tetapi, sebelum mulai berinvestasi, penting untuk memahami mengenai jenis sertifikat tanah yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Berikut ini adalah tips jitu untuk mengurus sertifikat HGB ke SHM agar dapat menjadi pemilik tanah SHM yang sah.

Pengertian Sertifikat HGB dan SHM

Sertifikat HGB adalah jenis sertifikat tanah yang diberikan untuk pemanfaatan hak atas tanah selama jangka waktu tertentu. Sertifikat HGB diperuntukkan bagi orang atau badan hukum yang ingin membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Sedangkan, Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat tanah yang memberikan hak kepemilikan atas tanah secara penuh dan mutlak.

Langkah Pertama: Mengajukan Konversi Sertifikat HGB ke SHM

Langkah pertama untuk mengurus sertifikat HGB ke SHM adalah dengan mengajukan permohonan konversi sertifikat HGB ke SHM ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika Anda sudah memiliki sertifikat HGB, maka proses konversi ini tidak terlalu sulit. Anda hanya perlu mengumpulkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, seperti surat permohonan, fotokopi sertifikat HGB, dan surat keterangan tanah dari Desa/Kelurahan setempat.

Langkah Kedua: Membayar Biaya Administrasi

Setelah mengajukan permohonan konversi sertifikat HGB ke SHM, Anda juga harus membayar biaya administrasi yang dikenakan oleh BPN. Biaya administrasi ini tergantung dari nilai jual objek tanah yang hendak dikonversi. Semakin tinggi nilainya, semakin besar biaya administrasi yang harus dibayar.

Langkah Ketiga: Menunggu Proses Verifikasi

Setelah mengajukan permohonan dan membayar biaya administrasi, Anda harus menunggu proses verifikasi dari BPN. Proses verifikasi ini meliputi pengecekan dokumen, pengecekan lapangan, dan pengecekan hak atas tanah. Jika semua sudah selesai, maka Anda akan mendapatkan sertifikat SHM yang sah.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mengurus sertifikat HGB ke SHM:

  • Pastikan Anda memiliki sertifikat HGB yang sah dan masih berlaku.
  • Pastikan nilai jual objek tanah tidak melebihi batas maksimal yang ditentukan oleh pemerintah.
  • Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus konversi sertifikat HGB ke SHM.
  • Pastikan Anda membayar biaya administrasi yang sesuai dengan nilai jual objek tanah.
  • Bersabarlah dalam menunggu proses verifikasi dari BPN karena memang membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kesimpulan

Mengurus sertifikat HGB ke SHM memang memerlukan proses yang cukup panjang dan berbelit-belit. Akan tetapi, jika Anda memiliki tekad dan kesabaran yang tinggi, maka Anda akan bisa menjadi pemilik tanah SHM yang sah. Pastikan untuk mempersiapkan segala hal dengan baik dan memperhatikan setiap langkah yang harus dilakukan. Selamat mencoba!