Cara Mengurus Pernikahan Siri Menjadi Pernikahan KUA

Kenapa Harus Mengurus Pernikahan Siri Menjadi Pernikahan KUA?

Sobat Viral Sore, pernikahan siri atau nikah siri memang kerap kali terjadi di Indonesia. Namun, pernikahan siri ini tidak diakui secara sah oleh negara dan agama. Oleh karena itu, banyak pasangan yang ingin mengubah pernikahan siri menjadi pernikahan KUA sebagai bentuk legalitas dan pengakuan secara hukum maupun agama. Bagi pasangan yang ingin mengurus pernikahan siri menjadi pernikahan KUA, berikut adalah caranya.

Cara Mengurus Pernikahan Siri Menjadi Pernikahan KUA

Pertama-tama, pasangan yang ingin mengurus pernikahan siri menjadi pernikahan KUA harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

1. Menyerahkan Surat Nikah Siri yang di legalisir oleh Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal.

2. Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan atau Kecamatan tempat tinggal.

3. Menyerahkan Surat Keterangan Pindah (jika pasangan pindah dari satu wilayah ke wilayah lain).

4. Menyerahkan fotokopi kartu identitas KTP atau Kartu Keluarga (KK) pasangan.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, pasangan bisa melakukan proses pengurusan pernikahan KUA. Untuk itu, pasangan harus mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

2. Membawa surat nikah siri yang telah di legalisir dan persyaratan lainnya.

3. Melakukan pendaftaran pernikahan KUA.

4. Melakukan wawancara dengan petugas KUA untuk mendapatkan surat izin menikah.

5. Menentukan waktu pernikahan dan melakukan persiapan seperti undangan, baju pengantin, dan lain sebagainya.

Sobat Viral Sore, proses mengurus pernikahan siri menjadi pernikahan KUA memang cukup panjang dan memakan waktu. Namun, pernikahan KUA memberikan kepastian hukum dan pengakuan agama yang lebih sah. Selain itu, pasangan yang resmi menikah di KUA juga mendapatkan banyak manfaat seperti hak waris, hak asuransi, dan lain sebagainya.

Berapa Biaya yang Dibutuhkan untuk Mengurus Pernikahan KUA?

Berapa biaya yang dibutuhkan untuk mengurus pernikahan siri menjadi pernikahan KUA? Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus pernikahan KUA bervariasi tergantung dari kebijakan setiap KUA dan wilayah. Namun, secara umum biaya yang harus dikeluarkan antara Rp. 300.000,- hingga Rp. 600.000,-.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya untuk proses pendaftaran, wawancara, dan pengurusan surat izin menikah. Namun, untuk biaya catering, baju pengantin, dan keperluan lainnya tentunya harus ditanggung oleh pasangan sendiri.

Kesimpulan

Sobat Viral Sore, mengurus pernikahan siri menjadi pernikahan KUA memang memerlukan waktu dan biaya. Namun, pernikahan KUA memberikan banyak manfaat dan kepastian hukum bagi pasangan yang resmi menikah di sana. Oleh karena itu, bagi pasangan yang ingin mengurus pernikahan siri menjadi pernikahan KUA, harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang sedang mencari informasi mengurus pernikahan siri menjadi pernikahan KUA.