Cara Mengurus Sertifikat Vaksin yang Belum Keluar

Sobat Viral Sore, Ini Dia Cara Mengurus Sertifikat Vaksin yang Belum Keluar

Hello Sobat Viral Sore! Apakah kamu sudah mendapatkan vaksin COVID-19? Jika iya, pastinya kamu sudah mendapatkan sertifikat vaksin sebagai tanda bahwa kamu sudah divaksin. Namun, bagaimana jika sertifikat vaksin tersebut belum keluar? Jangan khawatir, kali ini kita akan membahas cara mengurus sertifikat vaksin yang belum keluar.

Sebelum membahas lebih jauh, alangkah baiknya kita mengetahui apa itu sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin adalah bukti bahwa seseorang telah menerima vaksin COVID-19. Sertifikat vaksin ini bisa digunakan sebagai persyaratan untuk masuk ke daerah yang mewajibkan sertifikat vaksin untuk masuk. Misalnya, untuk masuk ke suatu negara atau mengikuti acara tertentu.

Namun, ada kalanya sertifikat vaksin tidak langsung keluar setelah kamu divaksin. Hal ini bisa terjadi karena banyaknya orang yang divaksin sehingga proses pembuatan sertifikat vaksin membutuhkan waktu. Jangan khawatir, kamu masih bisa mengurus sertifikat vaksin tersebut. Berikut adalah caranya:

Cara Mengurus Sertifikat Vaksin yang Belum Keluar

1. Cek Status Sertifikat Vaksin

Pertama, kamu bisa cek status sertifikat vaksin kamu melalui aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bisa kamu download di Play Store atau App Store. Setelah itu, kamu bisa login menggunakan nomor ponsel kamu. Setelah berhasil masuk, cek status sertifikat vaksin kamu pada menu “Vaksin”. Jika status sudah “Sudah Divaksin”, artinya sertifikat vaksin kamu sedang diproses.

2. Hubungi Pusat Vaksinasi

Jika status sertifikat vaksin kamu masih “Belum Divaksin” meskipun kamu sudah menerima vaksin, kamu bisa langsung menghubungi pusat vaksinasi tempat kamu divaksin. Kemudian, kamu bisa menanyakan proses pembuatan sertifikat vaksin dan berapa lama waktu yang dibutuhkan.

3. Menghubungi Hotline Kemenkes

Jika kamu masih bingung atau kurang yakin, kamu bisa langsung menghubungi hotline Kemenkes di nomor 1500-567. Hotline ini akan membantu kamu untuk memperoleh informasi lengkap mengenai sertifikat vaksin.

4. Mengunjungi Puskesmas

Terakhir, kamu bisa mengunjungi Puskesmas terdekat untuk mengurus sertifikat vaksin yang belum keluar. Pastikan kamu membawa kartu vaksin dan dokumen pendukung lainnya seperti KTP dan KK.

Dengan mengikuti salah satu cara di atas, kamu sudah bisa mengurus sertifikat vaksin yang belum keluar. Namun, kamu harus sabar karena proses pembuatan sertifikat vaksin membutuhkan waktu. Pastikan kamu tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun kamu sudah divaksin.

Kesimpulan

Untuk mengurus sertifikat vaksin yang belum keluar, kamu bisa mengikuti beberapa cara seperti cek status sertifikat vaksin, menghubungi pusat vaksinasi, menghubungi hotline Kemenkes, atau mengunjungi Puskesmas. Pastikan kamu tetap mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu, Sobat Viral Sore!