Cara Mengurus Izin Usaha Industri Secara Online

Kenapa Harus Mengurus Izin Usaha Secara Online?

Hello, Sobat Viral Sore! Apakah kamu sedang mencari cara untuk mengurus izin usaha industri? Jangan khawatir, karena sekarang kamu bisa melakukannya secara online. Melalui proses ini, kamu tidak perlu lagi mengantri di kantor pemerintahan yang memakan waktu dan tenaga. Selain itu, kamu juga bisa menghindari penyebaran virus COVID-19 dengan tidak perlu keluar rumah. Yuk, simak cara mengurus izin usaha industri secara online berikut ini!

Persiapan Sebelum Mengurus Izin Usaha Industri Secara Online

Sebelum mulai mengurus izin usaha industri secara online, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting seperti surat izin lokasi, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, dan lain-lain. Pastikan juga kamu sudah memiliki akun di layanan online resmi dari pemerintah seperti Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (SPBESE).

Cara Mengurus Izin Usaha Industri Secara Online

Lakukan hal-hal berikut ini untuk mengurus izin usaha industri secara online:

1. Kunjungi Website atau Aplikasi SPBESE

Langkah awal yang harus kamu lakukan adalah mengunjungi website atau aplikasi SPBESE. Pada halaman utama, kamu akan menemukan beberapa pilihan layanan. Pilihlah layanan yang sesuai dengan jenis izin yang kamu butuhkan.

2. Buat Akun dan Login

Jika kamu belum memiliki akun, buatlah akun terlebih dahulu dengan mengisi formulir pendaftaran. Jika sudah memiliki akun, login ke dalam akun kamu.

3. Isi Formulir Permohonan Izin Usaha Industri

Isilah formulir permohonan izin usaha industri yang sudah disediakan. Jangan lupa untuk memastikan bahwa semua data yang kamu isi sudah benar dan lengkap. Jika ada data yang kurang jelas atau salah, akan ada pemberitahuan dan kamu diminta untuk memperbaikinya.

4. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir, kamu harus mengunggah dokumen pendukung seperti surat izin lokasi, NPWP, dan Akta Pendirian Perusahaan. Pastikan dokumen yang kamu unggah sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

5. Bayar Biaya Permohonan

Setelah mengunggah dokumen, kamu harus membayar biaya permohonan yang sudah ditentukan. Kamu bisa membayar biaya melalui transfer bank atau e-payment yang tersedia.

6. Tunggu Verifikasi dari Pemerintah

Setelah melakukan semua langkah di atas, kamu harus menunggu verifikasi dari pemerintah. Proses verifikasi ini memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu tergantung dari jenis izin yang kamu ajukan dan kondisi pemerintah saat itu.

7. Terima Izin Usaha Industri

Jika semua dokumen dan persyaratan sudah memenuhi syarat, kamu akan menerima izin usaha industri secara online. Izin tersebut akan dikirim melalui email atau diakses melalui akun SPBESE kamu. Setelah itu, kamu bisa mulai menjalankan usaha industri yang kamu impikan.

Keuntungan Mengurus Izin Usaha Industri Secara Online

Selain menghemat waktu dan tenaga, mengurus izin usaha industri secara online juga memiliki beberapa keuntungan seperti:

1. Proses yang Mudah dan Cepat

Proses mengurus izin usaha industri secara online sangat mudah dan cepat karena kamu tidak perlu lagi mengantri di kantor pemerintahan. Selain itu, kamu juga bisa mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen kapan saja dan di mana saja.

2. Hemat Biaya

Dengan mengurus izin usaha industri secara online, kamu bisa menghemat biaya transportasi dan waktu yang biasanya kamu habiskan untuk mengantri di kantor pemerintahan. Kamu juga bisa memilih metode pembayaran yang paling efisien untuk kamu.

3. Tidak Perlu Keluar Rumah

Saat ini, kondisi pandemi COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, mengurus izin usaha industri secara online bisa membantu kamu menghindari penularan virus karena kamu tidak perlu keluar rumah.

Kesimpulan

Itulah cara mengurus izin usaha industri secara online yang mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan di atas, kamu bisa mendapatkan izin usaha industri dengan lebih efisien. Selain itu, mengurus izin usaha industri secara online juga memiliki beberapa keuntungan seperti hemat biaya, waktu, dan tenaga. Jadi, tunggu apa lagi? Segera ajukan izin usaha industri kamu sekarang juga!