Cara Mengurus Akta Perceraian: Panduan Lengkap untuk Sobat Viral Sore

Hello Sobat Viral Sore! Jika kamu membaca artikel ini, mungkin kamu sedang mengalami masa-masa sulit setelah keputusan penting untuk bercerai. Salah satu hal yang perlu kamu lakukan setelah bercerai adalah mengurus akta perceraian. Di artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang cara mengurus akta perceraian. Simak terus ya!

Apa itu Akta Perceraian?

Sebelum membahas bagaimana cara mengurus akta perceraian, kita perlu tahu dulu apa itu akta perceraian. Akta perceraian adalah dokumen hukum yang menyatakan bahwa pasangan suami istri telah bercerai secara sah menurut hukum. Akta perceraian juga berisi tentang hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, dan kewajiban masing-masing pasangan setelah bercerai.

Langkah-langkah Mengurus Akta Perceraian

Setelah kamu dan pasangan sepakat untuk bercerai, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Setelah sidang dan putusan telah dikeluarkan, kamu bisa mengurus akta perceraian dengan langkah-langkah berikut:

1. Mengurus Surat Kuasa

Sebelum kamu mengurus akta perceraian, kamu perlu membuat surat kuasa terlebih dahulu. Surat kuasa ini berisi tentang pemberian wewenang kepada pengacara atau kuasa hukum untuk mengurus akta perceraian. Surat kuasa harus dibuat di atas materai 6000 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak atau kuasa hukum.

2. Mengisi Formulir Permohonan Akta Perceraian

Setelah surat kuasa selesai dibuat, kamu bisa mengisi formulir permohonan akta perceraian. Formulir ini bisa kamu dapatkan di kantor catatan sipil atau di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM. Formulir ini berisi tentang data diri pasangan yang bercerai, anak-anak yang dihasilkan dari pernikahan, dan pembagian harta gono-gini.

3. Menyerahkan Dokumen Persyaratan

Setelah formulir permohonan selesai diisi, kamu perlu menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Dokumen persyaratan yang umumnya dibutuhkan antara lain:

– Fotokopi akta nikah dan akta kelahiran anak (jika ada)

– Surat cerai dari Pengadilan Agama

– Surat kuasa yang sudah dibuat dan ditandatangani

– KTP dan NPWP dari kedua belah pihak

– Bukti pembayaran biaya administrasi

4. Menunggu Proses Verifikasi

Setelah semua dokumen dan persyaratan sudah diserahkan, kamu perlu menunggu proses verifikasi dari petugas catatan sipil. Proses verifikasi ini memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Mengambil Akta Perceraian

Jika semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan valid, kamu bisa mengambil akta perceraian di kantor catatan sipil. Biasanya, proses pengambilan akta perceraian memakan waktu antara 1-2 minggu setelah semua dokumen dan persyaratan sudah diserahkan.

Biaya Mengurus Akta Perceraian

Biaya mengurus akta perceraian bervariasi tergantung dari wilayah dan kantor catatan sipil yang kamu pilih. Biaya administrasi umumnya berkisar antara 200 ribu hingga 500 ribu rupiah. Selain biaya administrasi, kamu juga perlu membayar biaya tambahan seperti penggandaan dokumen dan materai.

Kesimpulan

Itulah tadi panduan lengkap tentang cara mengurus akta perceraian. Meskipun prosesnya terlihat rumit, kamu bisa mengikuti langkah-langkah tersebut untuk mengurus akta perceraian dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan serta membayar biaya administrasi yang sesuai. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kamu, Sobat Viral Sore!