Cara Mengurus STNK Motor yang Hilang

Apa itu STNK Motor?

Hello Sobat Viral Sore! STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk motor. STNK berisi informasi mengenai identitas pemilik kendaraan, nomor polisi, dan masa berlaku pajak kendaraan. STNK juga berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan oleh pemiliknya. Tanpa STNK, kita tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan secara legal di jalan raya.

Apa yang harus dilakukan jika STNK Motor hilang?

Jika STNK motor hilang, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengurusnya kembali. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut:

Langkah 1: Membuat Laporan Kehilangan

Langkah pertama yang harus dilakukan jika STNK motor hilang adalah membuat laporan kehilangan di kantor polisi terdekat. Pastikan membawa dokumen-dokumen penting seperti KTP, SIM, dan STNK asli jika masih ada. Petugas akan memberikan surat tanda lapor kehilangan yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk membuat STNK baru.

Langkah 2: Membuat STNK Ganti

Setelah memiliki surat tanda lapor kehilangan, kita bisa membuat STNK ganti di Samsat atau Satlantas terdekat. Persyaratan yang harus dibawa adalah surat tanda lapor kehilangan, fotokopi KTP dan SIM, fotokopi STNK yang hilang (jika masih ada), dan uang administrasi. Setelah mengurus persyaratan dan membayar uang administrasi, STNK ganti akan segera diterbitkan.

Langkah 3: Mengecek Kelengkapan STNK Ganti

Setelah mendapatkan STNK ganti, pastikan untuk mengecek kelengkapan data pada STNK tersebut. Periksa apakah nomor polisi, identitas pemilik kendaraan, dan masa berlaku pajak kendaraan sudah sesuai dengan data asli. Jika ada kesalahan data, segera laporkan ke kantor Samsat atau Satlantas terdekat untuk diperbaiki.

Langkah 4: Membuat BPKB Ganti

Selain STNK, jika BPKB atau buku petunjuk kepemilikan kendaraan juga hilang, kita harus membuat BPKB ganti di Samsat atau Satlantas terdekat. Persyaratan yang harus dibawa adalah surat tanda lapor kehilangan, fotokopi KTP dan SIM, dan uang administrasi. Setelah mengurus persyaratan dan membayar uang administrasi, BPKB ganti akan segera diterbitkan.

Langkah 5: Membuat Plat Nomor Ganti

Jika plat nomor kendaraan juga hilang, kita harus membuat plat nomor ganti di Samsat atau Satlantas terdekat. Persyaratan yang harus dibawa adalah surat tanda lapor kehilangan, fotokopi KTP dan SIM, dan uang administrasi. Setelah mengurus persyaratan dan membayar uang administrasi, plat nomor ganti akan segera diterbitkan.

Kesimpulan

Nah, itulah cara mengurus STNK motor yang hilang. Penting untuk selalu menjaga dokumen-dokumen kendaraan dengan baik agar tidak hilang atau rusak. Jangan lupa juga untuk memperbarui masa berlaku pajak kendaraan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sobat Viral Sore yang sedang mengalami masalah dengan STNK motor. Terima kasih telah membaca!