Cara Mengurus SPT PPh 21 untuk Sobat Viral Sore

Hello Sobat Viral Sore, apakah kamu sudah tahu bagaimana cara mengurus SPT PPh 21? Jangan khawatir jika kamu belum tahu, karena dalam artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap untuk mengurus SPT PPh 21 dengan mudah. Langsung saja, simak artikel ini sampai selesai ya.

Apa itu SPT PPh 21?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara mengurus SPT PPh 21, sebaiknya kita ketahui dulu apa itu SPT PPh 21. SPT PPh 21 adalah Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) yang harus disampaikan oleh wajib pajak atas penghasilan yang diterima dalam bentuk gaji atau upah. SPT PPh 21 harus disampaikan setiap bulan dengan batas waktu paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.

Siapa yang wajib mengurus SPT PPh 21?

Semuanya tergantung pada penghasilan yang diterima. Jika penghasilanmu berasal dari gaji atau upah, maka kamu wajib mengurus SPT PPh 21. Selain itu, jika kamu menerima penghasilan dari sewa, royalti, hadiah, atau penghargaan dalam bentuk apapun, maka kamu juga wajib mengurus SPT PPh 21.

Langkah-langkah mengurus SPT PPh 21

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengurus SPT PPh 21:

1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti bukti potong PPh 21 dari sumber penghasilan, bukti setor PPh 21, dan bukti-bukti lain yang diperlukan.

2. Masuk ke laman e-Filing di situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan lakukan login dengan menggunakan username dan password Anda. Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu.

3. Pilih menu “SPT PPh Orang Pribadi” dan pilih jenis formulir yang ingin Anda isi.

4. Isi formulir dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda mengisi kolom-kolom yang wajib diisi dan mengisi data dengan benar.

5. Setelah selesai mengisi formulir, tekan tombol “Simpan” untuk menyimpan data yang telah diisi.

6. Setelah itu, tekan tombol “Validasi” untuk memeriksa apakah data yang telah diisi sudah lengkap dan benar.

7. Jika data yang telah diisi sudah benar, tekan tombol “Kirim” untuk mengirim data ke DJP.

8. Setelah data terkirim, DJP akan memproses SPT PPh 21 Anda.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus SPT PPh 21

Untuk mengurus SPT PPh 21, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun. Proses pengisian formulir dan pengirimannya melalui e-Filing di situs web DJP adalah gratis.

Kesimpulan

Mengurus SPT PPh 21 memang memerlukan ketelitian dan kedisiplinan, namun dengan mengikuti panduan yang sudah disebutkan di atas, diharapkan Anda dapat melakukan pengurusan SPT PPh 21 dengan mudah dan cepat. Jangan sampai terlambat dalam mengurus SPT PPh 21, karena bisa berdampak pada denda dan sanksi lainnya. Selamat mengurus SPT PPh 21!