Cara Mengurus Sim Mobil yang Mudah dan Tepat

Banyak orang merasa kesulitan ketika harus mengurus SIM mobil. Padahal, sebenarnya prosesnya tidak terlalu sulit. Yuk, simak cara mengurus SIM mobil yang mudah dan tepat!

Hello Sobat Viral Sore, apa kabar? Saat ini, memiliki SIM mobil menjadi hal yang sangat penting bagi kita yang memiliki kendaraan bermotor. SIM mobil tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal diri sebagai pengemudi, tetapi juga sebagai syarat untuk bisa mengendarai mobil di jalan raya secara legal. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk tahu bagaimana cara mengurus SIM mobil dengan benar. Berikut adalah beberapa tahapan yang perlu dilakukan:

Persyaratan Umum untuk Membuat SIM Mobil

Sebelum membahas secara detail mengenai proses pengurusan SIM mobil, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk bisa membuat SIM mobil. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

1. Warga Negara Indonesia atau WNA yang memiliki KITAS atau KITAP.

2. Telah berusia minimal 17 tahun.

3. Tidak sedang dalam pengawasan rumah sakit jiwa atau dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

4. Memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik.

5. Tidak buta warna.

6. Mengikuti ujian teori dan praktek di Satuan Lalu Lintas Polres atau Satuan Lalu Lintas Polantas.

Jika sudah memenuhi persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pengurusan SIM mobil dengan benar. Berikut adalah tahapannya:

1. Mengurus Surat Keterangan Sehat

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengurus surat keterangan sehat. Surat keterangan sehat ini dapat diperoleh di fasilitas kesehatan yang memiliki izin dari pemerintah. Biasanya, surat keterangan sehat ini berlaku selama 1 tahun. Jangan lupa untuk membawa hasil tes lab dan riwayat penyakit yang pernah dialami saat mengurus surat keterangan sehat.

2. Membayar Biaya Administrasi

Setelah mengurus surat keterangan sehat, langkah selanjutnya adalah membayar biaya administrasi untuk mengurus SIM mobil. Biaya administrasi ini dapat dilakukan di Samsat atau di bank-bank yang bekerja sama dengan Samsat. Pastikan mengikuti petunjuk yang sudah diberikan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

3. Mengikuti Ujian Teori dan Praktek

Setelah membayar biaya administrasi, langkah berikutnya adalah mengikuti ujian teori dan praktek di Satuan Lalu Lintas Polres atau Satuan Lalu Lintas Polantas. Ujian ini terdiri dari 2 bagian, yaitu ujian teori dan ujian praktek. Ujian teori dilakukan terlebih dahulu, setelah itu baru dilanjutkan dengan ujian praktek.

4. Mengambil SIM Mobil

Jika sudah lulus ujian teori dan praktek, langkah terakhir adalah mengambil SIM mobil di Samsat. Jangan lupa membawa fotokopi KTP, fotokopi surat keterangan sehat, dan bukti pembayaran administrasi. Setelah itu, SIM mobil pun bisa diambil dan digunakan untuk mengendarai mobil di jalan raya.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa tahapan dalam mengurus SIM mobil. Penting untuk diingat bahwa SIM mobil merupakan tanda pengenal diri sebagai pengemudi dan juga sebagai syarat untuk bisa mengendarai mobil di jalan raya secara legal. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengurus SIM mobil dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat Viral Sore yang sedang ingin mengurus SIM mobil. Selamat mencoba!