Cara Mengurus Kehilangan Buku Nikah

Kenapa Buku Nikah Sangat Penting?

Hello Sobat Viral Sore! Bagi pasangan yang telah menikah, buku nikah adalah salah satu dokumen paling penting yang perlu dijaga. Buku nikah merupakan bukti sah pernikahan dan sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti membuat akta kelahiran anak, mengurus asuransi, dan sebagainya.

Namun, terkadang buku nikah bisa hilang atau rusak. Jika hal tersebut terjadi, jangan panik. Berikut ini adalah beberapa cara mengurus kehilangan buku nikah yang dapat Sobat Viral Sore lakukan.

Mengurus Kehilangan Buku Nikah di KUA

Salah satu tempat terbaik untuk mengurus kehilangan buku nikah adalah di Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pasangan menikah. Untuk mengurusnya, pasangan harus membawa surat kehilangan dari kepolisian dan foto copy buku nikah yang hilang.

Setelah dibawa ke KUA, pasangan akan diminta mengisi formulir dan menyerahkan surat kehilangan serta fotokopi buku nikah. Setelah itu, pasangan harus menunggu beberapa hari untuk mendapatkan pengganti buku nikah. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama dan tidak dikenakan biaya apapun.

Mengurus Kehilangan Buku Nikah di Kantor Catatan Sipil

Jika pasangan tidak dapat mengurus kehilangan buku nikah di KUA karena alasan tertentu, seperti tempat tinggal yang jauh dari KUA, maka pasangan dapat mengurusnya di Kantor Catatan Sipil setempat.

Prosesnya hampir sama dengan mengurus di KUA, namun pasangan harus membawa surat kehilangan dari kepolisian, foto copy buku nikah yang hilang, dan KTP suami istri. Setelah itu, pasangan akan diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Proses penggantian buku nikah dapat memakan waktu hingga satu minggu dan biasanya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp50.000,-

Mengurus Kehilangan Buku Nikah di Luar Negeri

Bagi pasangan yang kehilangan buku nikah di luar negeri, mereka dapat mengurusnya di kedutaan besar atau konsulat Indonesia terdekat. Pasangan harus membawa surat kehilangan dari kepolisian, foto copy buku nikah yang hilang, dan paspor suami istri.

Setelah itu, pasangan akan diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan. Proses penggantian buku nikah dapat memakan waktu hingga dua bulan dan dikenakan biaya administrasi yang cukup mahal.

Cara Mencegah Kehilangan Buku Nikah

Untuk mencegah kehilangan buku nikah, pasangan dapat melakukan beberapa cara, seperti:

  • Membuat foto copy buku nikah dan menyimpannya di tempat yang aman
  • Menyimpan buku nikah di tempat yang mudah diingat dan aman dari pencurian atau kebakaran
  • Melakukan laminasi pada buku nikah agar lebih tahan lama

Kesimpulan

Mengurus kehilangan buku nikah memang memakan waktu dan tenaga, namun hal tersebut sangat penting untuk dilakukan. Memiliki buku nikah yang sah akan membantu pasangan dalam berbagai keperluan resmi. Oleh karena itu, pasangan harus selalu menjaga buku nikah dengan baik dan mencegahnya dari kerusakan atau kehilangan.

Sekian artikel tentang cara mengurus kehilangan buku nikah yang dapat dijadikan panduan. Semoga bermanfaat bagi Sobat Viral Sore!