Cara Mengurus BPKB Hilang 2023

Hello Sobat Viral Sore, mungkin di antara kalian ada yang pernah mengalami kehilangan BPKB kendaraan. Tentunya hal ini bisa menjadi masalah yang cukup mengganggu sehari-hari. Namun, jangan khawatir karena pada artikel kali ini kita akan membahas cara mengurus BPKB hilang tahun 2023 dengan mudah dan cepat.

1. Melaporkan Kehilangan BPKB

Jika BPKB kendaraan hilang, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan tersebut ke kepolisian setempat. Hal ini bertujuan agar kehilangan BPKB dapat dicari dan ditemukan dengan lebih mudah. Selain itu juga untuk menghindari penyalahgunaan BPKB oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

2. Membuat Surat Keterangan Kehilangan (SKK)

Setelah melaporkan kehilangan BPKB ke polisi, langkah berikutnya adalah membuat Surat Keterangan Kehilangan (SKK). SKK dapat dibuat di kantor polisi setempat dengan membawa fotokopi STNK dan KTP. SKK ini akan menjadi bukti bahwa BPKB kendaraan saudara hilang dan sedang dalam proses pengurusan ulang.

3. Membuat Laporan Kehilangan ke Samsat

Setelah membuat SKK, langkah selanjutnya adalah membuat laporan kehilangan ke Samsat. Laporan ini harus dibuat di Samsat tempat kendaraan terdaftar dengan membawa fotokopi STNK, KTP, dan SKK. Dalam laporan tersebut, Bapak/Ibu harus menjelaskan kronologi kehilangan BPKB kendaraan.

4. Melakukan Verifikasi Data

Setelah membuat laporan kehilangan, petugas Samsat akan melakukan verifikasi data kendaraan dan pemilik kendaraan. Jika data terverifikasi, maka akan diberikan surat pengantar untuk mengurus BPKB pengganti di Samsat.

5. Mengurus BPKB Pengganti

Setelah mendapatkan surat pengantar, langkah selanjutnya adalah mengurus BPKB pengganti di Samsat. Bawa surat pengantar, fotokopi STNK, KTP, dan biaya administrasi yang telah ditentukan. Setelah proses pengurusan selesai, Bapak/Ibu akan mendapatkan BPKB pengganti yang sah dan dapat digunakan seperti biasa.

6. Membuat Pengumuman Kehilangan

Setelah selesai mengurus BPKB pengganti, langkah terakhir yang harus dilakukan adalah membuat pengumuman kehilangan di koran lokal. Pengumuman ini bertujuan untuk mempercepat pencarian BPKB kendaraan yang hilang dan untuk menghindari penyalahgunaan BPKB oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

7. Kesimpulan

Demikianlah cara mengurus BPKB hilang tahun 2023 yang bisa saudara lakukan dengan mudah dan cepat. Selalu ingat untuk melapor kehilangan ke polisi, membuat Surat Keterangan Kehilangan (SKK), membuat laporan kehilangan ke Samsat, melakukan verifikasi data, mengurus BPKB pengganti, dan membuat pengumuman kehilangan di koran lokal. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi saudara yang sedang mengalami kehilangan BPKB kendaraan.