LANGKAH PADI UMKM DUKUNG UMKM DI INDONESIA

Pengadaan barang dan jasa BUMN menurut PER-08/MBU/12/2019 Pasal 2, adalah kegiatan untuk mendapatkan barang dan jasa yang dilakukan oleh BUMN yang pembiayaannya berasal dari anggaran BUMN, yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan, sampai dengan serah terima pekerjaan. Tujuan dari peraturan pemerintah tersebut ialah menghasilkan barang dan jasa yang tepat kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia.

Tujuan lainnya ialah, mendukung penciptaan nilai tambah di BUMN lalu meningkatkan efisiensi dan menyederhanakan serta mempercepat proses pengambilan keputusan. Tujuan selanjutnya, mempercepat kemandirian, tanggung jawab dan mewujudkan pengadaan yang menghasilkan value for money dengan cara yang fleksibel dan inovatif namun tetap kompetitif, transparan dan akuntabel dilandasi etika pengadaan yang baik.

Tujuan berikutnya, meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri yang nantinya mampu menguatkan rupiah serta memajukan ekonomi Indonesia, serta meningkatkan peran pelaku usaha nasional dan juga meningkatkan sinergi antara BUMN, anak perusahaan, dan/atau perusahaan terafiliasi BUMN.

Jadi vendor pengadaan barang dan jasa BUMN di PaDi UMKM kira-kira apa untungnya? Pada tahun 2018 saja, anggaran nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah mencapai lebih dari Rp.800 Triliun yang nyatanya ini adalah sebuah peluang bisnis yang sayang untuk dilewatkan bagi UMKM.

Langkah yang dilakukan platform digital pengadaan barang dan jasa pemerintah ini untuk para pelaku usaha UMKM dimulai dengan penyerapan produk UMKM oleh BUMN dimana BUMN sebagai pembeli disarankan untuk terus berbelanja produk milik UMKM melewati platform ini dimana transaksi akan dilakukan secara intens dan berkepanjangan.

Langkah selanjutnya adalah peningkatan kualitas produk UMKM, produk dari UMKM lokal akan dipandu agar ke depannya produk tersebut mampu bersaing secara global dari segi kualitas, kemasan, dan juga cara berpromosinya. Panduan yang ada pada platform digital jual barang dan jasa BUMN ini mengedepankan kemajuan dari pelaku usaha UMKM lokal agar mampu bersaing dari berbagai sisi dengan digitalisasi.

Langkah berikutnya adalah peningkatan kompetensi UMKM, dari berbagai sisi PaDi UMKM memiliki target untuk terus membantu pelaku usaha UMKM agar dapat bersaing secara global dan ke depannya mereka semakin mandiri dan mampu menghadapi dunia digitalisasi untuk berdagang. Platform ini memiliki berbagai kemudahan agar para penggunanya terasa nyaman dan mudah dari berbagai sudut pengaplikasian.

Langkah lainnya adalah kepercayaan Lembaga keuangan untuk pendanaan UMKM, Lembaga-lembaga keuangan yang hadir dalam platform digital jual barang dan jasa pemerintah ini berkeinginan membantu para pelaku usaha UMKM agar dpaat bertahan terutama di masa pandemi ini dimana dari segi financial mereka akan mendapat fasilitas yang mudah, efisisen serta cepat dalam pengelolaannya.

Langkah terakhir adalah motivasi peningkatan bisnis UMKM, motivasi tersebut bertujuan agar UMKM lokal percaya diri dan semakin mandiri dalam menggunakan berbagai hal yang mengandung digitalisasi demi kemajuan toko mereka agar dapat dikenal secara cepat oleh masyarakat Indonesia. Diharapkan kedepannya ekonomi dapat stabil serta rupiah menguat karena kesuksesan UMKM dalam bertahan di masa sulit ini.