Cara Mengurus Perpanjangan STNK 5 Tahunan – Tips Lengkap

1. Kenali Masa Berlaku STNK Anda

Hello Sobat Viral Sore! Apakah STNK kendaraan Anda sudah hampir habis masa berlakunya? Jangan sampai terlambat mengurus perpanjangan STNK, karena akan berakibat pada denda dan bisa mengganggu kegiatan harian Anda. Pertama-tama, pastikan Anda mengetahui masa berlaku STNK Anda.

Untuk mengetahuinya, periksa STNK kendaraan Anda pada bagian depan atau belakang. Di sana terdapat informasi mengenai masa berlaku STNK, termasuk tahun dan bulan berakhirnya. Jika masa berlaku STNK Anda sudah habis atau akan habis dalam waktu dekat, segeralah mengurus perpanjangan STNK agar tidak terkena denda.

2. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

Setelah mengetahui masa berlaku STNK Anda, persiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan STNK. Dokumen-dokumen utama yang harus Anda sediakan antara lain KTP, STNK lama, dan juga bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan (BBNKB).

Pastikan dokumen-dokumen tersebut dalam kondisi baik dan lengkap. Jika ada satu dokumen yang kurang, Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu sebelum mengurus perpanjangan STNK.

3. Bayar Pajak Kendaraan dan Biaya Balik Nama Kendaraan

Setelah dokumen-dokumen Anda sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah membayar PKB dan BBNKB. Kedua jenis pajak ini harus Anda bayar secara terpisah. Anda bisa membayarnya melalui kantor Samsat terdekat, bank, atau melalui online banking.

Setelah membayar pajak dan biaya balik nama kendaraan, simpan baik-baik bukti pembayarannya. Bukti ini akan menjadi bukti bahwa Anda sudah membayar pajak dan biaya balik nama kendaraan.

4. Datang ke Kantor Samsat

Setelah semua dokumen sudah siap dan Anda sudah membayar pajak dan biaya balik nama kendaraan, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor Samsat. Pastikan Anda datang pada waktu yang tepat dan tidak terlalu ramai. Ini akan mempercepat proses pengurusan perpanjangan STNK Anda.

Di kantor Samsat, Anda akan disuruh mengisi formulir perpanjangan STNK dan menyerahkan dokumen-dokumen yang sudah Anda persiapkan. Setelah itu, petugas akan memeriksa dokumen-dokumen Anda dan mengecek keabsahan pembayaran pajak dan biaya balik nama kendaraan.

5. Tunggu Pengumuman STNK Anda Jadi

Setelah semua dokumen dan proses pengurusan perpanjangan STNK selesai, Anda hanya perlu menunggu pengumuman bahwa STNK Anda sudah jadi. Biasanya, waktu penyelesaian pengurusan STNK memakan waktu kurang lebih 7 hari kerja.

Jangan lupa untuk selalu mengikuti pengumuman dari kantor Samsat, dan jangan ragu untuk menanyakan jika ada hal yang kurang jelas. Jangan sampai Anda kehilangan STNK Anda atau mendapat denda karena terlambat mengurus perpanjangan STNK.

Kesimpulan

Perpanjangan STNK 5 tahunan memang memerlukan persiapan yang matang. Namun, dengan mengikuti tips di atas, Anda bisa mengurus perpanjangan STNK dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan masa berlaku STNK Anda dan mengurus perpanjangannya sebelum terlambat.

Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga bermanfaat!