Bagaimana Cara Mengurus Kartu KIP dengan Mudah

Hello Sobat Viral Sore, jika kamu adalah seorang pelajar atau mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu ini dikeluarkan oleh pemerintah sebagai bentuk bantuan untuk membiayai pendidikan bagi mereka yang membutuhkan. Namun, masih banyak yang bingung tentang bagaimana cara mengurus kartu KIP ini. Jangan khawatir, dalam artikel ini, kita akan membahasnya secara detail.

Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara mengurus kartu KIP, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu Kartu Indonesia Pintar. KIP merupakan kartu yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan yang diberikan berupa tunjangan pendidikan dan/atau bantuan biaya sekolah.

Syarat dan Ketentuan Untuk Mendapatkan Kartu KIP

Sebelum mengurus kartu KIP, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, yaitu:

  1. Siswa atau mahasiswa yang bersangkutan harus berasal dari keluarga kurang mampu dengan total penghasilan di bawah Rp. 4.000.000,- per bulan.
  2. Siswa atau mahasiswa yang bersangkutan harus memiliki prestasi akademik yang baik.
  3. Siswa atau mahasiswa yang bersangkutan harus terdaftar sebagai siswa atau mahasiswa di lembaga pendidikan formal yang telah terakreditasi.
  4. Kartu KIP hanya diberikan untuk satu tahun pelajaran saja dan harus diperbarui setiap tahunnya.

Cara Mengurus Kartu KIP

Setelah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, kamu bisa mengurus kartu KIP dengan cara sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kemendikbud di www.kemdikbud.go.id.
  2. Cari menu “Layanan” dan klik “Kartu Indonesia Pintar”.
  3. Pilih jenis KIP yang kamu butuhkan (KIP Kuliah atau KIP Siswa).
  4. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, kartu keluarga, slip gaji orang tua, dan bukti prestasi akademik.
  6. Kirimkan formulir pendaftaran dan dokumen-dokumen yang sudah diunggah.
  7. Tunggu informasi lebih lanjut dari pihak Kemendikbud tentang status pendaftaran kamu.

Cara Mengambil Kartu KIP

Setelah pendaftaran kamu dinyatakan diterima, kamu bisa mengambil kartu KIP dengan cara sebagai berikut:

  1. Kunjungi kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa surat pemberitahuan diterima dan kartu identitas (KTP/SIM/Paspor).
  2. Serahkan surat pemberitahuan diterima dan kartu identitas ke petugas Bank Mandiri.
  3. Petugas Bank Mandiri akan mencetak dan memberikan kartu KIP kepadamu.

Kesalahan Yang Harus Dihindari Saat Mengurus Kartu KIP

Ada beberapa kesalahan yang harus dihindari saat mengurus kartu KIP, yaitu:

  1. Tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  2. Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang tidak benar.
  3. Tidak melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
  4. Mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen-dokumen yang sudah diunggah di luar jadwal yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Mengurus kartu KIP ternyata cukup mudah asalkan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, kamu bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang sangat berguna. Jangan lupa untuk menghindari kesalahan-kesalahan saat mengurus kartu KIP. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkan. Terima kasih sudah membaca dan selamat mencoba!